Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Kewajiban Moral dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Pekanbaru

Authors

  • Anisa Amelia Putri Universitas Muhammadiyah Riau
  • Julia Oktarina Universitas Muhammadiyah Riau
  • Putri Maharani Universitas Muhammadiyah Riau
  • Arfandi Arfandi Universitas Muhammadiyah Riau
  • Dwi Fionasari Universitas Muhammadiyah Riau

DOI:

https://doi.org/10.57218/jueb.v3i1.1034

Keywords:

Kendaraan bermotor, Kesadaran pajak, Moral, Sanksi pajak, Wajib pajak

Abstract

Penelitian Ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran,kualitas pelayanan,kewajiban dan sanksi terhadap wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Pendekatan ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Data primer dikumpulkan dengan menggunakan instrumen kuesioner responden dalam penelitian berjumlah 100 responden yang dipilih secara acak.Dengan menggunakan metode acicidentalsampling. Di Indonesia,sistem perpajakan menggunakan mekanisme self-assessment, dimana kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu aspek penting. Wajib Pajak bertanggung jawab untuk memenuhi  kewajiban pembayaran pajaknya secara tertib, akurat, dan tepat waktu.Pajak Kendaraan Bermotor termasuk  dalam  pajak provinsi yang merupakan bagian dari pajak daerah. Hasil dari penelitian ini adalahkesadaran wajib pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, sedangkan kualitas pelayanan, kewajiban moral dan sanksi pajak berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Pekanbaru.

References

Abdillah, W., & Hartono, J. (2015). Partial least square (PLS) : alternatif structural equation modeling (SEM) dalam penelitian bisnis. Yogyakarta: Salemba Empat.

I. A., G. A., & N. P. (2020). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Akuntabilitas Pelayanan Publik dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Mebayar Pajak Kendaraan Bermotor dikantor SAMSAT Sibgaraja. Jurnal ilmiah mahasiswa akutansi.

Ilhamsyah, R., G Wi Endang, M., & Dewantara, R. Y. (2016). Pengaruh Pemahaman dan Pengetahuan Wajib Pajak tentang Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi SAMSAT kota Malang). Jurnal Perpajakan (JEJAK), 8(1).

Kainama Prascya Antonia, I. I. (2023). Pengaruh tarif pajak dan sanksi pajak serta kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di provinsi kalimantan timur. akuntabel.

Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Manajemen Pemasaran edisi 12 Jilid 1&2. Jakarta: PT. Indeks.

Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan Konsep dan Aspek Formal. Bandung: Rekayasa Sains.

Rizal, A. S. (2019). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, dan Sistem SAMSAT Thru terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal ilmiah akutansi universitas pamulang.

Sudiarto, E. (n.d.). Kesadaran wajib pajak dan pengetahuan wajib pajak terhadap kepatuhan wajib paak kepada kendaraan bermotor dikota malang. Jurnal Ilmu Sosial.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Susilawati, E., & Budiartha. (2013). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Perpajakan dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 4(2), 345-357.

Tarif pajak,tingkat kesadaran wajib pajak terhadap sanksi perpajakan. (2021). Journal Economics, Management, Bussines And Accounting(Jemba).

Tituk Diah Widajantie.Dyah Ratnawati, T. T. (2019). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor(Studi Kasus Kantor SAMSAT Surabaya Selatan). Behavioral Accounting Journal.

Downloads

Published

2024-03-10