Mengubah Sampah Menjadi Tabungan: Mengenal Konsep Bank Sampah Di Bank Sampah Mutiara Timor Kota Kupang
DOI:
https://doi.org/10.57218/jueb.v3i4.1312Keywords:
Bank sampah, Pemberdayaan ekonomi, Pengelolaan lingkunganAbstract
Bank sampah telah muncul sebagai solusi inovatif dalam mengatasi permasalahan pengelolaan sampah yang semakin kompleks. Masalah sampah menjadi tantangan signifikan di berbagai wilayah, termasuk Kota Kupang, yang menghadapi peningkatan volume sampah akibat pertumbuhan populasi dan aktivitas ekonomi. Salah satu solusi inovatif untuk mengatasi permasalahan ini adalah melalui implementasi bank sampah, sebuah sistem pengelolaan sampah berbasis komunitas yang tidak hanya mengurangi limbah, tetapi juga memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi konsep, mekanisme, dan dampak Bank Sampah Mutiara Timor di Kota Kupang terhadap pengelolaan sampah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif untuk memahami peran bank sampah dalam meningkatkan kesadaran lingkungan, memperbaiki sistem pengelolaan sampah, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank sampah dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial, serta memperkuat jaringan sosial di komunitas.
References
Amaral, M. A. L., Manehat, B. Y., Sinlae, A. A. J., Kaka, F. I., & Efi, M. Y. (2023). "IPTEK bagi Masyarakat: Pemberdayaan Bank Sampah Berbasis Teknologi Informasi, Pemasaran dan Akuntansi." Jurnal Kreativitas Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), 6(11), 5056-5066
Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kupang (2024). Sosialisasi dan Peresmian Bank Sampah 'MAPOLI' di Balai Diklat LHK Kupang. Balai Diklat LHK Kupang
Fitriyani, R., Setyaningsih, T., & Pratiwi, S. R. (2020). Peran Bank Sampah dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 45–55
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (2021). Laporan Pengelolaan Sampah Nasional 2021. Jakarta: KLHK.
Manehat, B. Y., & Sanda, M. A. (2024). Pelatihan Pemanfaatan Aplikasi Sampah Karta untuk Penghitungan dan Pengelolaan Sampah di RT 41 Liliba, Kota Kupang. Community Development Journal, 5(6), 11729-11737.
Manehat, B. Y., & Sonbay, F. I. (2022). "Menabung Sampah Plastik Sebagai Upaya Pemberdayaan Ekonomi dan Lingkungan di Kota Kupang."
Mansula, M. A. (2022). "Meilsi Anita Mansula: Kepedulian Mengelola Bank Sampah." Kompas.id.
Plan International Indonesia (2023). Laporan Studi Baseline Kota Kupang. Plan International
Saputri, A., Utami, D., & Nurhasanah, F. (2019). Bank Sampah sebagai Solusi Pengelolaan Sampah Kota. Jurnal Lingkungan Hidup, 7(1), 12–20.
Timor Express (2024). 391 Kg Sampah Daur Ulang Diolah Jadi Barang Ekonomis. Timor Express.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 JUEB : Jurnal Ekonomi dan Bisnis

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






