Analisis Perilaku Konsumtif Masyarakat Terhadap Pinjaman Online Dalam Perspektif Islam

Authors

  • Tegar Adit Tiawan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Malika Ardhia Hasanah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Rizqa Amelia Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.57218/jueb.v2i2.672

Keywords:

Perilaku konsumtif, Pinjaman online, Riba

Abstract

Riba adalah sebuah bentuk transaksi yang dilarang oleh agama dan para ulama ber ijtima’ sepakat mengeluarkan fatwa bahwa perbuatan itu adalah haram. Dalam memenuhi kebutuhan bermasyarakat, manusia berusaha memenuhi kebutuhan primer dan sekunder mereka. Agar hal itu dapat terpenuhi sesuai dengan anjuran agama untuk saling tolong-menolong, diperlukan kerjasama dan bantuan satu sama lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perilaku konsumtif masyarakat yang sering meminjam uang di aplikasi pinjaman online. penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan desktiptif. Penelitian saat ini melihat bagaimana pemahaman masyarakat terhadap pinjaman online yang menimbulkan gaya hidup yang konsumtif. Dengan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Pada umum nya masyarakat sudah mengetahui bahwa pinjaman online itu merupakan suatu transaksi riba yang dimana peminjam membayar lebih dari total pinjaman nya dikarenakan adanya bunga pada pinjaman tersebut. tetapi masyarakat mengira dengan ada nya pinjaman online sekarang ini sehingga mereka berkata bahwa itu sangat membantu mereka untuk keperluan yang mendesak walaupun dibalik itu masyarakat ada terpikir merasa ketakutan dalam dirinya sebelum meminjam uang di aplikasi pinjaman online.

References

Aziz, F. A. (2014). Riba Dalam Perspektif Hukum Dan Fiqih Manajemen. el-Jizya: Jurnal Ekonomi Islam, 2(1), 121-138.

Ahmad Muhammad Al-Assal dan Dr. Fathi Ahmad Abdul Karim, Sistem Prinsip dan Tujuan Ekonomi Islam, (Bandung: CV Pustaka Setia, 1999).h.91.

Eva Achjani Zulfa, “Menakar Kembali Pemaknaan Mu’amalah (Suatu Pergeseran Paradigma di Indonesia)”, Lex Jurnalica, Vol. 2, No. 2 (April, 2007): 23.

Kriyantono, R. (2020). Teknik Praktis Riset Komunikasi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Tjahjono, B., Esplugues, C., Ares, E., & Pelaez, G. (2017). What does Industry 4.0 mean to Supply Chain? Procedia Manufacturing, 13, 1175–1182.

https://doi.org/10.1016/j.promfg.2017.09.191

Yadi Janwari. 2016. Pemikiran Ekonomi Islam Dari Masa Rasulullah Hingga Masa Kontemporer. Cet.I Bandung: Rosdakarya.

Downloads

Published

2023-06-21