Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Penggunaan E-Tax Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hotel Di Kota Palembang
DOI:
https://doi.org/10.57218/jueb.v2i3.773Keywords:
Kepatuhan pajak, Kualitas pelayanan, Penggunaan e-TaxAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kualitas pelayanan dan penggunaan e-Tax terhadap kepatuhan wajib pajak hotel di Kota Palembang. Penelitian ini adalah penelitian asosiatif. Tempat penelitian dilakukan di Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang. Data yang digunakan adalah data kuantitatif, Teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi dan kuesioner. Metode pengambilan Sampel menggunakan sampel jenuh. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial kualitas pelayanan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak hotel, sementara penggunaan e-tax berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak hotel di Kota Palembang.
References
Admin. (2022, Desember 21). Tunggakan Pajak Hotel di Jembrana Capai Rp 700 Juta Lebih. Diakes: https://wartabalionline.com/2022/12/21/tunggakan-pajak-hotel-di- jembrana-capai-rp700-juta-lebih/
Amran. (2018). pengaruh sanksi perpajakan, tingkat pendapatan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. jurnal ilmiah akuntansi, 1-15.
Brata, J. D., Yuningsih, I., & Kesuma, A. I. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas di Kota Samarinda. Forum Ekonomi, 69-81.
Erica, D. (2021). Pengaruh Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmuah Manajemen Ubhara, 129-138.
Fajriah, & Kesuma, A. I. (2022). Pengaruh Penerapan Sistem Elektronik bagi Wajib Pajak terhadap Kualitas Pelayanan Administrasi Perpajakan. Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi, 588-596.Ibnu. (2022, Mei Jumat). Mengenal e-Tax dan Daftar Bank yang Melayani Sistem Pembayarannya. Diambil kembali dari https://accurate.id/ekonomi- keuangan/e-tax/
Indonesia, C. (2022, September Jumat). Tunggak Pajak Rp 5 M, Dua Hotel Bintang 3 di Bali Dapat Peringatan. Diambil kembali dari https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220923185150-92- 851918/tunggak-pajak-rp-5-m-dua-hotel-bintang-3-di-bali-dapat- peringatan/amp
Jaya, I. B., & Jati, I. K. (2016). Pengaruh Kesadaran, Kualitas Pelayanan, Pemeriksaan dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Restoran. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 471-500.
Kusuma, I. B., & Supadmi, N. L. (2016). Pengaruh Kesadaran Kualitas Pelayanan Sanksi dan Pemahaman Peraturan Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Hotel. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 565-590.Ladewi, Y., & Welly. (2022). Metodologi Penelitian Akuntansi. Palembang: Fakulitas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Palembang.
Laraspati, A. (2021, Desember Kamis). Ada Hotel-Restoran Nunggak Pajak, DPRD Surabaya: Harus Ada Punishment. Diambil kembali dari https://news.detik.com/berita/d--5848351/ada-hotel-restoran-nunggak- pajak-dprd-surabaya-harus-ada-punishment0amp
Latipah, & Harahap, B. (2017). Pengaruh Penggunaan e-Tax dan e-Filing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Batam. 1-9.
Merkusiwati, N. L., & Astana, I. W. (2017). Pengaruh Penerapan Sistem Administrasi Perpajakan Modern dan Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 818- 846
Prakoso, A., Wicaksono, G., Iswono, S., Puspita, Y., Bidhari, S. C., & Kusunaningrum, N. D. (2019). Pengaruh Kesadaran dan Pengetahuan Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi & Ekonomi FE. UN PGRI Kediri, 2541-0180.
Pranciska, N. L., Mahaputa, I. N., & Sudiartana, I. M. (2022). Pengaruh Kewajiban Moral, Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, dan Tingkat Pendidikan Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Jurnal Kharisma, 67-77.
Prasetyo, Rimawati, & Y. (2013). Pengaruh Sosialisasi & Pengetahuan Perpajakan terhadap Tingkat Kesadaran dan Kepatuhan Wajib Pajak; Madura. Jurnal Prosiding Simposium Nasional Perpajakan, 4.
Pratiwi, N. P., & Aryani, N. K. (2019). Pengaruh Kualitas Pelayanan Kewajiban Moral Sanksi Pajak dan Tapping Box pada Kepatuhan Wajib Pajak Hotel. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 1357-1358.
Putra, K. V., & Sujana, E. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Pengetahuan Perpajakan dan Kualitas Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar Pajak Hotel di Kabupaten Buleleng. Jurnal Akuntansi Profesi, 166-175
Rachdianti , F. T., Astuti, E. S., & Susilo, H. (2016). Pengaruh Penggunaan e-Tax terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wajib Pajak Terdaftar di Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang). Jurnal Perpajakan, 1-7.
Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan (Konsep dan Aspek Formal). Bandung: Rekayasa Sains.
Rahayu, S. K. (2012). Penegakan Hukum Perpajakan yang Efektif dalam Mendorong Realisasi Pencapaian Target Penerimaan Pajak melalui Kepatuhan Perpajakan. Jurnal Riset Akuntansi/Volume 12/ No. 1, 69-87
Rismayanti, N. W. (2021). Pengaruh Kewajiban Moral Sosialisasi Perpajakan dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Pada Kantor Bersama Samsat Tabanan). Hita Akuntansi dan Keuangan Universitas Hindu Indonesia, 2798-8961.
Romandana, A. (2012). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Persepsi tentang Petugas Pajak dan Sistem Administrasi Pajak terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Artikel Ilmiah, 1-20.
Sanjaya, I. P. (2014). Pengaruh Kualitas Pelayanan Kewajiban Moral dan Sanksi Perpajakan pada Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Hotel. E- Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 7.1, 207-222.
Setiawan, B. (2022, Desember Sabtu). Kesadaran BayarPajak Pengusaha di Kendal Masih Rendah. Diambil kembali dari https://radarsemarang- jawapos.com/berita/jateng/kendal/2022/12/17/kesadaran-bayar-pajak- pengusaha-di-kendal-masih-rendah/?amp
Sujarweni, V. W. (2019). Metodologi Penelitian Bisnis Ekonomi. Yogyakarta: PT Pustaka Baru.
Supadmi, N., & Suputra, D. D. (2016). Persepsi Wajib Pajak atas Pemberlakuan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 dan Pengaruhnya pada Kepatuhan Perpajakan (Studi Kasus pada UMKM Di Kota Denpasar). Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Vol 22 No 2, 2622-1489.
Ula, L. F., Wardani, D. K., & Widyaningsih, B. (2021). Sistem Pelayanan Pajak. Jombang-Jawa Timur: Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM).
Umardiyah, F., Rohmah, L. M., & Muna, N. E. (2022). Sistem Pelayanan Pajak Modern. Jombang-Jawa Timur: 2022.
Wardani, D. K., & Rumiyatun. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, dan Sistem Samsat Drive Thru terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi Vol. 5 No. 1, 15-24
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 JUEB : Jurnal Ekonomi dan Bisnis

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








