Kekerasan Seksual Dalam Rumah Tangga

Penulis

  • Rita Noviana Universitas Bina Bangsa Getsempena https://orcid.org/0000-0002-5103-8821
  • Ismarwati Ismarwati Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta
  • Yakayum Yakayum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.57218/jkj.Vol4.Iss1.1440

Kata Kunci:

Kekerasan, Perempuan, Rumah tangga

Abstrak

Kekerasan seksual terhadap perempuan di ranah personal terjadi dalam berbagai jenis, yang menggambarkan kekerasan yang terjadi kepada korban. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis kekerasan seksual terhadap perempuan yang terjadi dalam rumah tangga dengan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, pengumpulan data menggunakan metode wawancara yang dilakukan kepada ibu dengan riwayat kekerasan rumah tangga. Dilakukan di wilayah Majelis Hukum dan HAM PW Aisyiyah Yogyakarta. Penelitian ini menunjukan kekerasan rumah tangga dapat mempengaruhi sistem reproduksi perempuan seperti adanya masalah dalam siklus menstruasi selaian itu kekerasan juga dapat berdampak pada psikis anak serta ibu tidak mampu dalam mengaktualisasikan dirinya. Penelitian ini juga menunjukan beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga diantaranya kurangnya kepercayaan pasangan, trauma pernikahan sebelumnya, kurangnya pemenuhan kebutuhan hidup serta kurangya komunikasi. Kekerasan yang di alami dalam rumah tangga dapat menyebabkan siklus menstruasi menjadi terganggu, trauma fisik dan psikis pada anak, kekerasan dalam rumah tangga menyebabkan adanya kecurigaan berebihan dari pasangan yang di sebabkan karena rasa trauma pada pernikahan sebelumnya, suami tidak jujur, kurangnya komunikasi, kurang mengontrol emosi, masih kurangnya landasan agama, serta adanya tindak kekerasan seksual.

Referensi

Agustin, D., & Munawaroh, E. (2024). Hubungan antara Dukungan Sosial Keluarga dan penerimaan Diri dengan Resiliensi Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di kecamatan Semarang Utara. Journal of Learning and Instructional Studies, 4(1), 32-43.

Akanle, O., & Nwaobiala, U. R. (2020). Changing but Fragile: Female Breadwinning and Family Stability in Nigeria. Journal of Asian and African Studies, 55(3), 398–411. https://doi.org/10.1177/0021909619880283

Alimi, R., & Nurwati, N. (2021). Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(2), 211.

Dozan, W. (2023). Fakta poligami sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan: Kajian lintasan tafsir dan isu gender. AN-NISA, 13(1), 739-749.

Hinestroza, Denniye. 2018. “Pengaruh Status Pernikahan Dan Bermakna Hidup Terhadap Kebahagiaan.” 7: 1–25

H Kara, O. A. M. A. (2019). Pemaksaan hubungan Seksual Suami Terhadap Istri. Paper Knowledge . Toward a Media History of Documents, 7(2), 107–115.

Karya, D. (2018). Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Dilakukan Suami Terhadap Istri (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Gresik). DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 9(17).https://doi.org/10.30996/dih.v9i17.248

Khatimah, U. K. (2018). Hubungan Seksual Suami-Istri dalam Perspektif Gender dan Hukum Islam. AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah, 13(2), 235–246. https://doi.org/10.15408/ajis.v13i2.936

Manullang, S., & Yusuf, H. (2024). Analisis Faktor-Faktor Dan Upaya Penanggulangan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Oleh Suami Terhadap Istri Maupun Terhadap Anak Analysis of Factors and Efforts To Overcome Domestic Violence By Husbands Against Wives and Children. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(2), 1022–2035.https://jicnusantara.com/index.php/jicn

Muhardeni, R. (2018). Peran intensitas komunikasi, kepercayaan, dan dukungan sosial terhadap kebahagiaan perkawinan pada istri tentara saat menjalani Long Distance Marriage (LDM) di Batalyon Infanteri 407/Padmakusuma Kabupaten Tegal. Jurnal Psikologi Sosial, 16(1), 34–44. https://doi.org/10.7454/jps.2018.4

Nadia, S. A., & Yumni, S. Z. (2023). Kualitas Kelembagaan Uptd Ppa Kabupaten Bantul Dalam Usaha Penanganan Kasus Serta Perlindungan Perempuan Dan Anak. Jurnal Riset Daerah Kabupaten Bantul, 23(3), 4537-4551.

Nurfaizah, I. (2023). Dampak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Kesehatan Mental Anak. In Gunung Djati Conference Series (Vol. 19, pp. 95-103).

Nurdin, A. (2023). Tata Kelola Dinamis (Dynamic Governance) Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Dalam Mewujudkan Keadilan Dan Kesetaraan Gender (Doctoral dissertation, UNS (Sebelas Maret University)).

Pratama, A., Abadi, S., & Fithri, N. H. (2023). Keadilan hukum bagi perempuan sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra, 1(2), 148-159.

Santoso, A. B. (2019). Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Perempuan: Perspektif Pekerjaan Sosial. Komunitas, 10(1), 39–57. https://doi.org/10.20414/komunitas.v10i1.1072

Siregar, D., & Elyani, E. (2023). Dampak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Bagi Kejiwaan Anak Laki Laki Dan Perempuan Di Fakultas Hukum Universitas Tjut Nyak Dhien Medan. Journal Of Human And Education (JAHE), 3(2), 127-132.

Sutrisminah. 2022. “Dampak Kekerasan Pada Istri Dalam Rumah Tangga Terhadap Kesehatan Reproduksi Sutrisminah Majalah Ilmiah Sultan Agung.

Utaminingsih, A., & Fitri, N. Z. A. U. (2023). Kebijakan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang. INTERAKTIF: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-07