Penetapan Batas Wilayah: Analisis Kritis Atas Sengketa Pulau Tujuh Antara Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
DOI:
https://doi.org/10.57218/jupeis.Vol4.Iss4.2101Keywords:
Legitimasi historis, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Pulau tujuh, Sengketa wilayahAbstract
Sengketa batas wilayah antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengenai gugusan Pulau Tujuh merupakan salah satu contoh konflik kewilayahan yang berakar pada perbedaan penafsiran historis dan administratif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar historis, faktor yuridis, serta implikasi politik dan sosial dari perebutan Pulau Tujuh antara kedua provinsi. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan historis, yuridis, dan analisis kebijakan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara historis Pulau Tujuh memiliki keterikatan dengan Kesultanan Palembang dan Residen Bangka, namun secara de facto dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui pembangunan fasilitas publik dan pelayanan administratif di Pulau Pekajang. Keputusan Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan Pulau Tujuh sebagai bagian dari Provinsi Kepulauan Riau menegaskan dominasi legitimasi administratif dibandingkan dasar historis. Oleh karena itu, penyelesaian sengketa wilayah kepulauan seperti Pulau Tujuh memerlukan pendekatan kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat dengan memperhatikan aspek historis, sosial, dan ekonomi agar tercapai keadilan wilayah dan integrasi nasional.
Downloads
References
Anyab, F. P. (2021). Sengketa Batas Wilayah dalam Sistem Pemerintah Daerah (Studi pada Batas Wilayah Kabupaten Sintang dan Kabupaten Sekadau). MLJ Merdeka Law Journal, 2(2), 110–117. https://doi.org/10.26905/mlj.v2i2.7156
Arifin, S. (2016). Penyelesaian Sengketa Batas Daerah Menggunakan Pendekatan Regulasi. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 23(3), 439–460.
Biro Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (2022). Review Permasalahan Sengketa Batas Wilayah Di Gugusan Pulau Tujuh.
Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (2022). Reviu Permasalahan Sengketa Batas Wilayah di Gugusan Pulau Tujuh.
Estika Wardhana, Y., Asmara, G., & Risnain, M. (2022). Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Antara Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Barat. Jatiswara, 37(2), 259–269.
Fadli Rakhmat Ilahi, A., & Harefa, S. (2023). Studi Kasus Sengketa Pulau Pasir di Laut Timor Antara Australia dan Indonesia Article Info ABSTRAK. Sanskara Hukum dan HAM, 2(01), 49–57. https://doi.org/10.58812/shh.v2i01
Osykar, E. (2014). Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah (Studi tentang Upaya Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Menyelesaikan Sengketa Batas Wilayah Gugusan Pulau Tujuh dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau). Universitas Gadjah Mada.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (2022). Histori UU Pembentukan DOB Babel dan Kepri.
Sadewo, J. (2025). Babel Juga Minta Tujuh Pulaunya Dikembalikan . https://news.republika.co.id/berita/sxxbt8318/babel-juga-minta-tujuh-pulaunya-dikembalikan
Somba, R. (2025). Pemprov Kepri Yakini Kepemilikan Pulau Tujuh. https://validnews.id/nasional/pemprov-kepri-yakini-kepemilikan-pulau-tujuh
Sulistyono, D. (2014). Penyelesaian Sengketa Batas Laut Antara Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dengan Provinsi Kepulauan Riau. Jurnal Bina Praja, 6(2), 167–182.
Syamzaimar. (2025). Sengketa Empat Pulau antara Aceh dan Sumatera Utara dan Erosi Nilai Kewarganegaraan : Tinjauan dari Perspektif New Public Administration. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(3), 1563–1571. https://doi.org/10.61104/alz.v3i3.1501
Tempo. (2025). Kasus-Kasus Sengketa Kepemilikan Pulau. https://www.tempo.co/politik/kasus-kasus-sengketa-kepemilikan-pulau-1785455
Yasin, A. (2025). Sejarah Pulau Tujuh yang Jadi Sengketa Pemprov Babel dan Kepri. https://www.kompas.com/stori/read/2025/07/02/131500779/sejarah-pulau-tujuh-yang-jadi-sengketa-pemprov-babel-dan-kepri#google_vignette
Zed, M. (2003). Metode Penelitian Kepustakaan. Yayasan Obor Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JUPEIS : Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sosial

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




