Komitmen Global Indonesia Berkaitan Kebijakan Ekspor Pasir Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 Dari Perspektif UNCLOS 1982

Authors

  • Mustika Sukma Utari Universitas Mohammad Natsir YARSI Bukittinggi
  • Andrea Octora Yama Satria Universitas Mohammad Natsir YARSI Bukittinggi

DOI:

https://doi.org/10.57218/jupeis.Vol5.Iss1.2527

Keywords:

Ekspor pasir indonesia, UNCLOS 1982, Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007, Undang-Undang 32 tahun 2014, PP Nomor 26 tahun 2023

Abstract

Indonesia sebagai satu entitas yang aktif secara internasional, sejauh ini telah meratifikasi United Nation Convention on The Law of The Sea 1982 (UNCLOS 1982), dimana konvensi ini telah melindungi dan mengatur semua aspek hukum laut secara komprehensif. Salah satu bentuk perlindungan terhadap kehidupan dan keberlangsungan laut Indonesia adalah dengan moratorium ekspor pasir ke luar negeri, terutama Singapura. Dampak yang sangat mengkhawatirkan dari proses eksploitasi penambangan pasir ini tidak hanya kerusakan lingkungan, tetapi yang paling utama adalah menjaga kedaulatan wilayah Republik Indonesia. Penelitian ini menguraikan kaitan kebijakan ekspor pasir yang dibuka kembali dengan PP Nomor 26 tahun 2023, dengan komitmen global Indonesia sesuai dengan UNCLOS 1982. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif, dengan pendekatan deskriptif, menelaah korelasi kebijakan ekspor pasir dengan komitmen global Indonesia. Data diperoleh melalui studi pustaka, dan hasil penelitian menunjukkan bahwa hadirnya kebijakan ekspor pasir dalam PP nomor 26 tahun 2023, melahirkan kontroversi, dikaitkan dengan komitmen global Indonesia sesuai dengan UNCLOS 1982.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Gunawan, G., Suranti, N. M. Y., & Fathoroni, F. (2020). Variations of models and learning platforms for prospective teachers during the COVID-19 pandemic period. Indonesian Journal of Teacher Education, 1(2), 61-70.

Abul Muamar. (2024, September 18). https://greennetwork.id/ikhtisar/ekspor-pasir-laut-danancaman-kehancuran . https://greennetwork.id/ikhtisar/ekspor-pasir-laut-dan-ancaman-kehancuran-ekosistem/

Agaton Kenshanahan. (2023, June 5). Kemelut Ekspor Pasir Laut (1). https://kumparan.com/kumparannews/kemelut-ekspor-pasir-laut-1-20Xbc172In6/full. https://kumparan.com/kumparannews/kemelut-ekspor-pasir-laut-1-20Xbc172In6

Agus Suroso, A. J. (2023). Pengaruh Kebijakan Izin Ekspor Sedimentasi Pasir Laut Terhadap Keadilan Ekologis pada Kesejahteraan Masyarakat Pesisir Pantai. National Conference On Law Studies (NCOLS), 1(71), https://conference.upnvj.ac.id/index.php/ncols/article/view/2681.

Bird, E. C. F., & Ongkosongo, O. S. R. (1980). Environmental changes on the coasts of Indonesia. (12197th ed.) United Nations University.

E R Nurzal, (2011). Upaya Penanganan Pasir Laut Dari Sisi Kebijakan, Jurnal Teknologi Lingkungan. Jurnal Teknologi Lingkungan. 3, 212 - 220. Available from: https://media.neliti.com/media/publications/145428-ID-upaya-penanganan-pasir-laut-dari-sisi-ke.pdf

Fachrul Islam Hidayat. (2020). Dampak Reklamasi Pantai dan Tambang Pasir Terhadap Ekosistem Laut dan Masyarakat Pesisir . academia.edu, https://www.academia.edu/43102121/Dampak_Reklamasi_Pantai_dan_Tambang_Pasir_Terhadap_Ekosistem_Laut_dan_Masyarakat_Pesisir

I Made Nurmawati, I. G. M. W. A. (2017). Jenis, Fungsi Dan Materi Muatan Peraturan Perundang-Undangan. (7) Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Gayatri Dyah Suprobowati, P. I. P. (2022). Kedudukan Peraturan Menteri Dalam Sistem Perundang- Undangan,” Jurnal Demokrasi Dan Ketahanan Nasional , (1), 391 - 395. https://www.scribd.com/document/693957610/edit-146-pratisto-ilham-pranoto-e0020352-uts-ilmu-perundang-undangan-a-kedudukan-peraturan-menteri-dalam-sistem-perundang-undangan-indonesia-1

Online, H. (n.d.). MA putuskan Penjualan Pasir Laut Bertentangan Dengan UU. https://share.google/wTs9SuUADJET7fTcx. https://youtu.be/cER_NwQhuEk?si=f5PfVoyr0_Oq69dr

MetroTV, (2025). MA Larang EksporPasir Laut, Pemerintah Dianggap Langgar UU Kelautan [online]. https://youtu.be/cER_NwQhuEk?si=_4_bh_3ttCWMjFbY. [Viewed 12 January 2026]. Available from: https://youtu.be/cER_NwQhuEk?si=Z_jOZiQOKTxUGJUM

R. Nazriyah., N. H. (2022). Teori & Pengujian Peraturan Perundang-Undangan.. (103) Nusamedia.

Rachman, A. (2023, September 9). https://www.cnbcindonesia.com/news/20230615123537-4-446195/ekspor-pasir-laut-bikin-hebohternyata-ini-yang-terjadi.

Soehoed, A. (2004). Reklamasi Laut Dangkal Canal Estate Pantai Mutiara Pluit: Perekayasaan dan Pelaksanaan Reklamasi Bagi Proyek Pantai Mutiara di Pluit.. (1) Djambatan.

Urrohmah, S., & Maulitya, W. E., Y. S. S. (2024). Penambangan pasir laut berdampak pada ekosistem pesisir di wilayah Kepulauan Riau. Indonesian Conference of Maritime (INCOMA), 1(2), https://incoma.upi.edu/file/ppt/Penambangan_Pasir_Laut_Berdampak_Pada_Ekosistem_Pesisir_Di_Wilayah_Kepulauan_Riau.pdf

Waluyo, R. (2020). Memantapkan Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Landasan Filosofis Dalam Konsideran Menimbang Peraturan Perundang-Undangan., 141. https://www.mpr.go.id/img/jurnal/file/1618378045_file_mpr.pdf#:~:text=Memantapkan%20Nilai%2DNilai%20Pancasila%20sebagai%20Landasan,141

Downloads

Published

2026-01-19