Mengoptimalkan Potensi Desa Untuk Mewujudkan Kampung Rejosari Mataram Di Kecamatan Seputih Mataram Sebagai Kampung Bebas Penyakit Tuberkulosis Paru
DOI:
https://doi.org/10.57218/jompaabdi.v2i3.823Keywords:
KWT, Pengelolaan tanah, Potensi desa, Tuberkulosis paruAbstract
Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat iniĀ adalah memandirikan masyarakat peduli lingkungan dengan meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan menerapkan pengolahan tanaman sayuran dan buah. Bentuk kegiatannya adalah pelatihan dalam mengolah tanah dengan Teknologi Tepat Guna kepada kelompok wanita tani. Metode yang digunakan adalah penyuluhan dan pelatihan / demonstransi. Metode pelaksanaan PPDM terdiri dari 4 tahap kegiatan : 1) identifikasi permasalahan secara lebih mendalam dari mitra; 2) pendekatan psikologi melalui dialog dan konseling kelompok untuk memahami, perilaku, perasaan dan harapan pasien, keluarga dan masyarakat sekitar untuk selanjutnya dilakukan pendekatan dalam menurunkan kebosanan, rasa malu dan semangat kembali berobat; 3) Dari hasil tahap 2 pemahaman perilaku pasien, keluarga pasien dan masyarakat sekitar dilakukan evaluasi untuk mengetahui metode pembelajaran, komunikasi dan pelatihan yang tepat. Dari kegiatan ini dapat disimpulkan bahwa masyarakat sangat tertarik dengan pemantauan minum obat (PMO) dan cara pengolahan tanah dengan metode demontrasi ini, karena selain mudah dilakukan juga sangat besar manfaatnya. Saran yang diharapkan agar kegiatan ini bisa diinformasikan kepada masyarakat desa yang lain, guna menghindari terjadinya penyakit TBC yang sangat menular dan didapatnya pendapatan tambahan dari berkebun sayur dan buah buahan.
References
Ghufron, M. A., Rozak, R. R., Fitrianingsih, A., Matin, M. F., & Amin, A. K. (2017). Pelatihan pengolahan sampah organik menjadi kompos dengan media keranjang takakura. J-ABDIPAMAS (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 1(1), 98-108.
Instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2001 tentang Penerapan dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna.
Kemenkes. (2014). Pedoman Nasional Pengendalian Tuberkulosis. Pedoman Nasional Pengendalian Tuberkulosis. Jakarta: Kementerian Kesehatan.
Kemenkes. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan RI No 67 Tahun 2016 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Jakarta: Kemenkes http://www.dokternida.rekansejawat.com/dokumen/DEPKES-Pedoman-Nasional- Penanggulangan-TBC-2011-Dokternida.com.pdf
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. (2015). Pedoman Pembangunan dan Pengembangan Taman Sains dan Teknologi (Science Technology Park). Jakarta.
Mayrowani, H. (2012). Pengembangan pertanian organik di Indonesia. In Forum penelitian agro ekonomi (Vol. 30, No. 2, pp. 91-108).
Pemerintah Provinsi Jawa tengah. (2009). Panduan program penerapan dan pengembangan teknologi tepat guna. Semarang.
Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor : 70/PERMENTAN/SR.140/10/2011 tentang : Pupuk Organik, Pupuk hayati dan Pembenah tanah.
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui pengelolaan Teknologi Tepat Guna.