Evaluasi Penerapan Jalan Satu Arah Pada Ruas Jalan Raya Seturan
Keywords:
Derajat Kejenuhan, MKJI 1997, Arus Satu Arah, Evaluasi Kinerja Jalan, Manajemen Lalu lintasAbstract
Kota Yogyakarta, khususnya di Kabupaten Sleman semakin lama semakin padat terutama kepadatan yang dipengaruhi oleh jumlah kendaraan bermotor khususnya kendaraan bermotor roda dua. Ini disebabkan Kota Yogyakarta merupakan Kota Pendidikan dan Kota Budaya, sehingga bisa dimungkinkan terjadinya bangkitan penduduk yang mempengaruhi bangkitan kendaraan. Hal ini menyebabkan volume kendaraan bermotor berubah dan mempengaruhi kinerja kapasitas ruas jalan. Kemudian ada solusi penerapan arus lalu lintas menjadi satu arah, sebagai contoh adalah Ruas Jalan Raya Seturan yang bermula dua arah dirubah menjadi satu arah. Penulis kali ini ingin mengevaluasi keefektivan perubahan tersebut. MKJI 1997 adalah sebagai acuan penulis dalam mengevaluasi ruas jalan ini, yaitu Analisa Kondisi Geometrik, Volume, Kecepatan, Kapasitas Dasar, dan Derajat Kejenuhan. Untuk Standar Nilai Derajat Kejenuhan yang ditawarkan MKJI 1997 adalah ≤ 0,75. Hasil evaluasi diperoleh bahwa penerapan satu arah pada ruas jalan pengamatan sudah menghasilkan nilai derajat kejenuhan sebesar 0,95 ini artinya dalam MKJI bahwa volume arus lalu lintas tidak stabil, kecepatan rendah, dan berbeda-beda volume mendekati kapasitas dan ini mempengaruhi secara signifikan ke ruas jalan selanjutnya yaitu Jalan Selokan Mataram yang menghasilkan nilai derajat kejenuhan sebesar 0,9. Namun pada ruas jalan sebelumnya yaitu Jalan Babarsari dan Jalan RuKo Babarsari tidak terpengaruh, yaitu masing-masing memiliki DS 0,62 dan 0,33.
References
Badan Pengatur Jalan Tol. (2024). Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI 1997). Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum.
Direktorat Jenderal Bina Marga. (1997). Manual Kapasitas Jalan Indonesia. Departemen Pekerjaan Umum.
Direktorat Jenderal Bina Marga. (1997). Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI). Sweroad & PT. Bina Karya.
Direktorat Jenderal Bina Marga. (1997). Tata cara perencanaan geometrik jalan antar kota. Departemen Pekerjaan Umum.
Hobbs, F. D. (1979). Traffic planning and engineering (2nd ed.). (Suprapto, T. M. & Waldijono, Trans.). Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. (Edisi Indonesia diterbitkan tahun 1995)
Kusumastuti, R. D., & Prasetyo, B. H. (2020). Analisis kinerja lalu lintas pada jalan satu arah menggunakan metode MKJI 1997 (Studi kasus: Jalan Diponegoro, Semarang). Jurnal Teknik Sipil dan Perencanaan, 22(1), 45–52.
Presiden Republik Indonesia. (2024). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2024 tentang Jalan. Jakarta.
Putra, H. P., & Wibowo, S. S. (2019). Evaluasi kinerja ruas jalan akibat perubahan arus lalu lintas menjadi satu arah (Studi kasus: Jalan Tunjungan, Surabaya). Jurnal Transportasi, 9(2), 78–86.
Rizky, M. A., & Dewi, T. S. (2018). Dampak penerapan jalan satu arah terhadap derajat kejenuhan di kawasan perkotaan. Jurnal Ilmiah Teknik Sipil, 16(3), 121–130.
Sukirman, S. (2020). Dasar-dasar perencanaan geometrik jalan. Bandung: Nova.
Sukirman, S. (2020). Dasar-dasar perencanaan geometrik jalan (Cet. ke-3). Bandung: Nova.