Optimasi Dosis Irigasi Air Limbah Domestik Terolah Pada RTH Untuk Aktivitas Kepelabuhan Di Daerah Pesisir
DOI:
https://doi.org/10.57218/juster.v4i3.2151Keywords:
Dosis irigasi, Kawasan pesisir, Konservasi air, Pengolahan air, Water reuseAbstract
Karena kerentanan yang tinggi terhadap kekurangan air bersih dan masalah intrusi air laut, pengelolaan limbah domestik yang berkelanjutan menjadi isu utama di daerah pesisir, seperti kawasan pelabuhan. Tujuan studi ini adalah untuk meningkatkan pemanfaatan kembali limbah domestik yang telah diolah di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pelabuhan di Nusa Tenggara Timur. Hasil uji menunjukkan bahwa IPAL dapat menghasilkan limbah dengan tingkat BOD5 sebesar 9,26 mg/l dan tingkat koliform sebesar 80,00 MPN/100 ml. Hal ini secara signifikan memenuhi standar kualitas air limbah untuk penggunaan (≤ 12 mg/L dan ≤ 200 MPN/100 mL). Dosis irigasi ideal untuk musim kemarau adalah 4,00 l/m²/hari, dan untuk musim hujan adalah 3,86 l/m²/hari. Untuk memastikan penggunaan air yang efisien selama musim hujan, perhitungan dosis air didasarkan pada fakta bahwa curah hujan yang tinggi mengurangi jumlah air yang dibutuhkan. Penyiraman dua kali sehari secara teknis memungkinkan karena waktu yang dibutuhkan air untuk diserap ke dalam tanah vulkanik di daerah pesisir jauh lebih singkat daripada waktu penyiraman, yang mencegah genangan air. Studi ini menyimpulkan bahwa mengoptimalkan dosis irigasi berdasarkan data hidrologi merupakan pendekatan yang efektif dan berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya air di lingkungan pelabuhan.
References
Hadi, A., & Pratiwi, A. (2022). Analisis Kerentanan Air Tanah terhadap Intrusi Air Laut di Kawasan Pesisir Indonesia. Jurnal Teknik Lingkungan.
Kalembiro, Ersa, et al,. (2024). Penanganan Pencemaran Akibat Air Limbah Domestik Terhadap Kualitas Air Sungai Malalayang Di Kelurahan Bahu Kota Manado. E-Journal of Sam Ratulangin University.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan. Jakarta.
Luciany, Y. P. (2022). Penyusunan Data Dasar Masyarakat sebagai Upaya Pembaharuan Data di Desa Wolosambi Kecamatan Lio Timur Kabupaten Ende. Prima Abdika: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(3), 312-317.
Metcalf & Eddy. (2014). Wastewater Engineering: Treatment and Reuse, 5th Edition. New York. Mc Graw-Hill.
Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 32. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Pemerintah Republik Indonesia. (2025). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2025 tentang Baku Mutu Air Limbah dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah untuk Air Limbah Domestik. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Prihantoro, R.H. (2022). Akuisisi dan Perhitungan Data Permeabilitas dan Kadar Air Tanah di Lapangan Panas Bumi Way Ratai, Lampung dengan Metode Falling-Head. Laporan Praktik Kerja Lapangan. Fakultas Teknik Universitas Lampung. Bandar Lampung.
Surface Meteorology and Solar Energy. (2024). power.larc.nasa.gov. (diakses pada 21 Januari 2025).
Tan, V., Nisanson, M. Y., & Dola, C. X. (2024). Analisis Laju Aliran Air Tanah (Sumur) di Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(3), 4343-4348.










