Peningkatan Daya Saing UMKM Tempe Melalui Pelatihan Pembuatan Label Produk dan Edukasi Kewirausahaan Berbasis Hukum Lingkungan Di Kelurahan Sidorejo

Authors

  • Siti Khotimah Universitas Antakusuma
  • Wahyu Purwaningsih Universitas Antakusuma

DOI:

https://doi.org/10.57218/jompaabdi.v4i4.2237

Keywords:

Hukum lingkungan, Strategi branding, UMKM tempe

Abstract

UMKM Tempe di Kelurahan Sidorejo masih menghadapi kendala berupa ketiadaan label produk, rendahnya literasi hukum, kurangnya  edukasi kewirausahaan serta belum adanya pengelolaan limbah produksi. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan daya saing UMKM melalui pelatihan pembuatan label sesuai regulasi BPOM, edukasi hukum usaha, edukasi hukum lingkungan serta pendampingan strategi branding. Metode pelaksanaan mencakup seminar, interaktif, dan praktik desain label menggunakan Canva. Hasil menunjukkan bahwa seluruh mitra UMKM berhasil membuat label produk yang memenuhi standar minimal, serta mulai memahami pentingnya legalitas usaha seperti PIRT dan mulai menerapkan pencatatan usaha serta manajemen limbah. Manfaat dari program ini terbukti efektif mendorong transformasi UMKM menjadi legal, higienis dan kompetitif berkelanjutan. Kesimpulan dari penyuluhan dan pendampingan pembuatan label produk memberikan dampak positif pada pelaku UMKM Tempe di kelurahan Sidorejo.

References

Ariani, M., & Rahayu, S. (2020). Pengaruh legalitas usaha terhadap peningkatan akses pasar UMKM. Jurnal Pengembangan UMKM, 8(1), 45–54.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2021). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pencantuman Informasi pada Label Pangan Olahan. BPOM RI.

Hidayat, R., & Puspitasari, A. (2020). Edukasi kewirausahaan dan dampaknya terhadap peningkatan kapasitas UMKM pangan. Jurnal Abdimas Kreatif, 3(2), 101–109.

Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. (2023). Statistik UMKM Indonesia 2023. Deputi Bidang Kewirausahaan, KemenKopUKM.

Lestari, E., & Widodo, S. (2021). Pentingnya labelisasi produk pangan bagi UMKM dalam meningkatkan kepercayaan konsumen. Jurnal Teknologi Pangan dan Industri, 12(1), 55–63.

Nugroho, D. A., & Pramono, R. H. (2022). Penguatan UMKM melalui pendampingan legalitas usaha dan strategi pemasaran. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 10(2), 101–110.

Pratiwi, N., & Andriani, D. (2022). Penerapan strategi branding UMKM berbasis kearifan lokal. Jurnal Manajemen dan Inovasi, 7(3), 120–130.

Rohman, A. (2021). Literasi Hukum dan Etika Bisnis bagi UMKM di Era Digital. Jurnal Hukum & Kewirausahaan, 4(2), 75–84.

Sari, D. F., & Fatimah, S. (2021). Strategi Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui Labelisasi dan Sertifikasi Produk. Jurnal Manajemen UMKM, 5(1), 13–24.

Suyanto, A., & Wibowo, H. (2020). Pengaruh pengelolaan limbah industri rumah tangga terhadap kualitas lingkungan. Jurnal Lingkungan Berkelanjutan, 5(2), 88–97.

Wulandari, F., & Rahmawati, T. (2021). Peran digitalisasi dalam peningkatan daya saing UMKM pangan. Jurnal Ekonomi Kreatif dan UMKM, 6(2), 134–149.

Peraturan perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Lembaran Negara Republik Indonesia.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lembaran Negara Republik Indonesia.

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Lembaran Negara Republik Indonesia.

Downloads

Published

2025-12-10

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.