Peningkatan Kapasitas Masyarakat Dalam Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Di Kelurahan Selili Kota Samarinda
DOI:
https://doi.org/10.57218/jompaabdi.v1i4.296Keywords:
Mitigasi, Bencana, ResikoAbstract
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dilaksanakan di Kelurahan Selili, Kota Samarinda. Permasalahan Mitra yang ditemukan adalah kecenderungan kejadian bencana longsor yang lebih tinggi dibandingkan wilayah lain di Kota Samarinda. Selain faktor kelerengan bukit Selili yang berkisar 30 – 60o, kawasan Kelurahan Selili berada pada jalur patahan Prangat dengan kemiringan lapisan lebih dari 60o dan banyak rekahan batuan. Hunian masyarakat berkembang, dalam dua hal: (a) sisi dataran/ kaki bukit sisi sungai ke arah lereng tengah dan atas bukit, (b) bahan bangunan rumah dari bahan kayu, banyak yang kini berubah menjadi bahan bata semen. Solusi yang akan diberikan adalah mengadakan (a) pendidikan/ peningkatan kapasitas mitigasi kebencanaan, (b) diskusi/ tanya jawab permasalahan yang ada, (c) kuisioner untuk memahami persepsi mayarakat terhadap mitigasi bencana. Target khusus yaitu meningkatkan kesadaran bersama potensi bencana yang ada di Kelurahan Selili dan upaya mitigasinya. Identifikasi masalah dilakukan dengan (a) mencari data melalui kunjungan lapang untuk pembaruan informasi situasi kawasan, (b) korespondensi ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Samarinda. Pencapaian yang dicapai yakni pemahaman lebih baik terhadap kebencanaan yang ada di kawasan Kelurahan Selili dan upaya-upaya mandiri/ koordinatif untuk menurunkan risiko kebencanaan kawasan.
References
Anwar, Y. (2019). Kerentanan Kebakaran Permukiman Padat di Kelurahan Sidodamai Kecamatan Samarinda Ilir Kota Samarinda. Jurnal Azimut, 2(2), 121-132.
BPS Kota Samarinda. (2021). Kota Samarind dalam Angka 2021. BPS Kota Samarinda.
Hidayati, Z., & Noviana, M. (2016). Penanganan preventif terhadap ancaman tanah longsor di permukiman Bukit Selili-Samarinda. Tesa Arsitektur, 14(2), 73-86.
Pattilima, H. dan Utomo, H. (2017). Modul Pelatihan Standar Layanan Kesiapan Keluarga Hadapi Bencana.. Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak.
Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa/ Kelurahan Tangguh Bencana.
Sutan dkk. (2017). Longsor Selili Sebagai Tolak Ukur Pemerintah Merancang Kawasan Penduduk dan Tata Kota. Proceedings Joint Convention Malang 2017, Hagi – Iagi – IAFMI- IATMI (JCM 2017).
Tim Penyusun. (2019). Dokumen Kajian Risiko Bencana Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur. Pemerintah Kota Samarinda
Tjoetra, A., & Maifizar, A. (2019, November). Peran Perguruan Tinggi dalam Mitigasi Bencana (Studi Kasus pada Unit Kegiatan Mahasiswa Penanggulangan Kebencanaan Universitas Teuku Umar). In Talenta Conference Series: Local Wisdom, Social, and Arts (LWSA) (Vol. 2, No. 1, pp. 1-8).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
Utomo, H., Buana, F.C., (2017). Pedoman Standar Layanan Kesiapan Keluarga Hadapi Bencana, Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.









