Peningkatan Literasi Dan Numerasi Melalui Penerapan Metode Tadabur Alam Pada Pembelajaran IPS di SMPN 10 Lambu SATAP
DOI:
https://doi.org/10.57218/jompaabdi.v2i2.655Keywords:
Literasi numerasi, Metode tadabur alam, Pembelajaran IPSAbstract
Tujuan pelaksanaan kegiatan Taddabur Alam Tim Kampus Mengajar SMPN 10 Lambu SATAP adalah melaksanakan tujuan dari program Kampus Mengajar dari Kemendikbudristekdikti khususnya pada peningkatan kemampuan iterasi numerasi peserta didik, menghadirkan suasana belajar yang baru, serta meningkatkan kemampuan analisis terhadap lingkungan dan berdampak terhadap keberlangsungan kehidupan siswa sehari-hari. Penanggung jawab kegiatan tadabur alam Kampus Mengajar ini adalah Tim Kampus Mengajar 5 SMPN 10 Lambu SATAP. Kegiatan ini diikuti oleh siswa-siswi kelas VII VIII, dan IX yang berlokasi di sungai sekitar sekolah dan pemukiman warga Dusun Mpori Lembo, Desa Mangge Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima pada Tanggal 06 – 20 April 2023. Hasil penerapan metode tadabbur alam pada pembelajaran IPS ini menunjukkan bahwa siswa mulai mengenal alam sekitarnya sebagai sumber pembelajaran yang sangat bermakna, aktif dan sangat termotivasi dalam proses pembelajaran di luar kelas, pemahaman materi pembelajaran mudah dan menyenangkan. Dalam kegiatan ini para siswa mendapatkan suasana belajar baru, kemampuan mengamati alam sekitar, mengetahui tentang manfaat alam sekitar, memahami interaksi manusia dan lingkungan alam, mengagumi ciptaan Tuhan serta menambah wawasan siswa dalam hal keanekaragaman alam sekitar dan penambahan kosa kata Bahasa Indonesia. Metode Taddabur Alam ini hendaknya dapat terus dilaksanakan oleh pihak sekolah dan guru khususnya pada pembelajaran IPS Terpadu untuk mengembangkan daya analisis kontekstual peserta didik terhadap kebermaknaan materi dalam keseharian hidupnya dengan menggunakan pendekatan ilmu sosial serta sebagai wahana dalam mendukung pembangunan pendidikan di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kualitas pendidikan di sekolah ini dapat di tingkatkan dengan mengoptimalkan kerjasama Kemendikbudristekdikti dengan pihak sekolah yang memiliki nilai AKM rendah.
References
Keputusan Direktul Jendral Pendidikan Tinggi Riset, dan Kementrian Pendidikan Kebudayaan dan Teknologi Nomor 16/E/KPT/2022 Tentang Petunjuk Teknis Program Kampus Mengajar dan Program Magang dan Studi Independen Bersertifikasi, Visi dan Misi Kampus Mengajar.
Mariana, S. (2023). Implementasi Model Pembelajaran Tadabbur Alam Dalam Meningkatkan Kemandirian Anak di Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini. Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini Al Amin, 1 (1), 21-36. Retrieved from https://ejournal.staianlamin.ac.id/index.php/piaud/article/view/31
Puzio, K., Colby, G. T., & Algeo-Nichols, D. (2020). Differentiated Literacy Instruction: Boondoggle or best practice? Review of Educational Research, 90 (4), 459-498. Chicago
Peraturan pemerintah No.60 Tahun 1999 Tentang Pendidikan Tinggi, Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendididkan Nasional
Tomlinson, C. A. (2001). Differentiated Instruction in the Reguler Classroom: What Does it Mean? How Does It Look?. Understanding Our Gifted, 14 (1), 3-6
Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
Watts-Taffe, S., Laster, B. P., Broach, L., Marinak, B., McDonald Connor, C., & Walker-Dalhouse, D. (2012). Differentiated Instruction: Making Informed Teacher Decisions, The Reading Teaching, 66 (4), 303-324.