Pelatihan Pengelolaan Bumdes Di Negeri Larike Kecamatan Leihitu Barat Kabupaten Maluku Tengah
DOI:
https://doi.org/10.57218/jompaabdi.v3i2.1088Keywords:
Akuntansi, Badan Usaha Milik Desa, Model bisnisAbstract
Pengabdian masyarakat ini dilakukan untuk memberikan solusi bagi pengelolaan badan usaha milik negeri (BUMNeg) Larike yang telah berdiri selama 4 tahun namun unit bisnis yang dikelola hanya unit bisnis keuangan mikro BRILink. Pengurus BUMNeg mengalami kesulitan dalam merencanakan unit usaha baru padahal negeri Larike memiliki banyak potensi dan kebutuhan masyarakat yang dapat dikelola oleh BUMNeg. Solusi yang diberikan adalah berupa pelatihan penyusunan rencana model bisnis baru sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat negeri Larike serta akuntansi sederhana untuk mengelola unit bisnis yang terbentuk. Metode yang digunakan adalah metode perencanaan model bisnis canvas yang terdiri dari 9 blok elemen bisnis dan penyusunan model akuntansi sederhana berupa pencatatan transaksi harian, penyusunan laporan laba rugi dan neraca.
References
Ikatan Akuntan Indonesia (2018) Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah, Ikatan Akuntan Indonesia, Jakarta https://web.iaiglobal.or.id/SAK-IAI/Tentang%20SAK%20EMKM#gsc.tab=0
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, (2017), Bahan Ajar Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM DESA), Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan dan Informasi
Kyriacou, A. P., & Sagales, O. R. (2011) Fiscal Decentralization and Government Quality in the OECD. Economics Letters, 111, 191–193. https://ideas.repec.org/a/eee/ecolet/v111y2011i3p191-193.html.
Maria, E. & Halim, A (2020) Implementasi Kebijakan desentralisasi dan korupsi kepala daerah di Indonesia, Isu Kontemporer akuntansi publik, 21-36, Unitomo Press, Surabaya
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, Indonesia
Suryanto, R (2018) Peta Jalan BUM DESA Sukses, PT Syncore Indonesia, Yogyakarta
Syurmita, (2014) Pengaruh Karakteristik Pemerintah Daerah terhadap Prediksi Financial Distress, In Konfrensi Regional Akuntansi (pp. 1–28), Surabaya.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja